Minggu, 04 April 2010

S M A R T Education P a L o P o



SMART Education PALOPO

Smart Education adalah pelopor pendidikan “Link & Match” di Kota Palopo. Pendidikan diselenggarakan dengan berorientasi pada dunia kerja tanpa mengesampingkan kaidah akademis. Sebagai Institusi Pendidikan Profesional Smart Education terus menerus menyelaraskan kualitas pendidikannya dengan kebutuhan dunia kerja dalam pembentukan SDM bernilai tinggi yang beriman dan bertaqwa. Ini dibuktikan dengan Terakreditasinya Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Komputer Smart Education Palopo oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja No : Kep. 25/LA-LPK/XII/2006 Tanggal 21 Desember 2006, serta mengadakan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Kota Palopo dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palopo.

Harapan kami kehadiran Smart Education senantiasa dapat bermanfaat dalam mencerdaskan bangsa serta mampu menjaga amanah untuk menjadi institusi Pendidikan yang Terpercaya

Memiliki Izin
S : Strategi
M: Meassureable / terukur
A : Actual
R : Realitis
T : Time " Jangka Waktu"

Visi

Menjadi Lembaga Pendidikan disiplin Bermutu, Kreatif dan Inovatif



MISI

Menyelenggarakan Program Pendidikan yang Profesional dan kompotitif

TUJUAN

* Menyediakan Sistem Pendidikan yang di butuhkan dunia usaha dan industri.
* Menyedikan Pendidikan 1 Tahun dalam rangka membentuk Kepribadian dan SDM yang berkualitas.
* Memiliki Etos Kerja.

Keunggulan-Keunggulan

SMART Education Menyediakan Berbagai Macam Sarana Dan prasarana, Antara Lain :

* Ruangan Full AC+Porjector LCD+audio Visual+ OHP
* Satu unit komputer berbasis jaringan untuk setiap mahasiswa
* Alumni SMART Education dapat melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikanD III AMIK Ibnu Khaldun dan S1 STIMIK ibnu Khaldun.
* Esktra kulikuler diantaranya study club, study night dan bahasa inggris.
* Praktikum bebas.
* INTERNET GRATIS LOO......!!!!!

Struktur Kampus

Struktur Kampus


A. Pimpinan

Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor. Pimpinan Universitas sebagai penanggung jawab utama, di samping melaksanakan kebijaksanaan umum atas dasar keputusan Senat Universitas juga menetapkan peraturan, norma, dan tolok ukur penyelenggaraan tugas-tugas universitas.


B. Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik yang diangkat atas dasar tingkat pendidikan tinggi yang dicapai, pengetahuan, keahlian, dan kepribadian yang dimiliki. Dosen menurut jenjang jabatan akademik terdiri dari Asisten Dosen. Tenaga penunjang akademik terdiri dari pustakawan, laboran, dan teknisi.

c. Pelaksana Akademik

Pelaksana akademik di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat adalah Fakultas, Lembaga Penelitian, dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.

my slide @